Kami tidak lebih hanya para musafir kecil. Berjalan Keluar masuk melewati jalan-jalan di belantara mazhab. Di sini berhati-hatilah, siapa saja bisa tersesat dan berputar-putar dalam kesia-siaan. Banyak papan nama, baik yang baru dipasang atau yang sudah lama ada. Memilih jalan ini begitu mudah dan bahkan membanggakan bagi siapa saja yang tidak teliti. Akhirnya yang kami pilih adalah jalan dengan 'papan nama' yang sudah ada sejak lama. Inilah jalan kami, jalan ahlu al-sunnah wa al-jama'ah, jalan konservative, jalannya para pendahulu yang telah merintis dan menempuh jalan estafet dari Rasulullah SAW. Adapun jalan dengan papan nama yang baru dipasang kami ucapkan selamat tinggal. Biarkan kami memilih jalan ini, jalan tradisi Islam turun temurun yang sambung menyambung sanad: murid dari guru, dari guru, dari guru.... dari salafuna Shalih, dari tabi'ut tabi'in, dari tabi'in, dari sahabat, dari rasulullah Saw.
Inilah jalan kami.... Ahlussunnah Waljama'ah


Hadroh Al Banjari





Cahaya Rasul (Ki Sudrun)



Kumpulan Qasaid Majelis Muhyin Nufuus Yogyakarta





Misteri Ka'bah Yang Fenomenal

Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.

Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, dia berkata, “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”

PIAGAM MADINAH: PERLEMBAGAAN PERTAMA DI DUNIA


Berikut adalah perlembagaan yang ditulis oleh Rasulullah s.a.w ketika umat Islam mendirikan sebuah negara Islam di Madinah pada tahun 622 M. bersamaan 1 Hijriyah. Lahirnya negara ini menandakan bermulanya konsep sekaligus praktik sebuah negara berperlembagaan pertama di dunia selain perlembagaan bertulis pertama dalam sejarah. 
b931dbf110a542635cb01a9d190d030a.jpg

Bershalawat; Menciptakan Kelapangan di Dalam Dada

Bershalawat dapat menghilangkan keresahan dan kesuntukan. Jika kita sedang suntuk, pengap, tidak ada gairah hidup, maka banyak-banyaklah bershalawat kepada Rasulullah Saw. Bershalawat kepada Rasulullah artinya meminta agar perhatian Rasulullah kepada kita. Allah berfirman:

Al-Ustadz Ahmad Izzah Al-Andalusy

Suatu petang, di Tahun 1525.

Ucapkan Sayidina

Kata-kata “sayyidina” atau ”tuan” atau “yang mulia” seringkali digunakan oleh kaum muslimin, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Hal itu termasuk amalan yang sangat utama, karena merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. 


Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri menyatakan:

الأوْلَى ذِكْرُالسَّيِّادَةِ لِأنَّ اْلأَفْضَلَ سُلُوْكُ اْلأَدَ بِ

“Yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi SAW), karena hal yang lebih utama bersopan santunkepada Beliau (Adab).” (Hasyisyah al-Bajuri, juz I, hal 156).

Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi SAW:

Merayakan Maulid Nabi SAW

Menurut Imam As-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. - w.630 H.). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Peringatan Houl

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW selalu berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun. Sesampainya di Uhud beliau memanjatkan doa sebagaimana dalam surat Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 24:

Mengistimewakan hari kelahiran (maulid) Nabi Muhammad Saw

Al kisah dijaman Khalifah Harun ar Rasyid ada seorang pemuda yang mempunyai kelakuan buruk di kota Bashrah, penduduk kota memandang rendah padanya, karena perilakunya itu. Hanya saja, pemuda ini mempunyai kebiasaan unik; setiap bulan Rabi'ul Awal tiba (bulan Maulid), dia menyambutnya dengan suka cita, membersihkan badan, memakai pakaian yang rapi, mengadakan walimah, dan membaca kisah maulid Nabi Saw. dalam acara itu.
Kebiasaan itu berlansung dalam waktu yang lama. Pada saat pemuda itu wafat penduduk kota mendengar suara dari angkasa; 'wahai penduduk kota Bashrah datanglah, dan layatlah wali Allah Swt. Sebab dia memiliki kududukan terhormat disisi-Ku. Kemudian penduduk kota melayat, dan menghadiri pemakaman pemuda itu. Pada saat penduduk Bashrah tidur, mereka bermimpi melihat pemuda itu berjalan dengan gagahnya diatas hamparan kain sutra. 

Pemuda itu ditanya, dengan apa engkau mendapat keutamaan ini?

Membaca Maulid Nabi (Kisah Hikmah)

Dikisahkan pada masa Khalifah Abd Malik bin Marwan ada seorang pemuda yang berwajah tampan dan berperawakan menawan di Kota Syam (syiria). Dia mempunyai kebiasaan menunggang kuda. Suatu hari, kuda yang dia tungganginya lari dengan kecang, dia tidak mampu menghentikan kudanya itu.Kuda tersebut berlari kearah rumah khalifah, dan menabrak putra sang khalifah, hingga akhirnya wafat. Kejadian itu sampai ke telinga khalifah.
Lalu khalifah menyuruh si pemuda di datangkan kehadapannya. Ketika pemuda itu hampir tiba di hadapan khalifah dia berkata dalam hati; 'seandainya Allah Taala menyelamatkanku dari kasus ini, aku akan menyelenggarakan  walimah yang meriah dan aku akan membaca maulid Nabi Saw. pada acara itu.

Setelah pemuda sampai ke hadapan khalifah, khalifah memandanginya.  Lalu khalifah tertawa setelah terbakar api amarah. Kemudian khalifah bertanya;
'hai pemuda kau pandai ilmu sihir ya? Tanya khalifah sambil tersenyum.
'Tidak, demi Allah duhai Amirul mukminin', jawab si pemuda.
Khalifah berkata: 'Aku telah memafkanmu, tapi katakan padaku kau membaca apa?
Aku berkata dalam hati, seandainya Allah Taala menyelamatkanku dari kejadian yang menakutkan ini, aku akan mengadakan walimah maulid Nabi Saw., jawab sipemuda.

Ref:
http://www.habibluthfiyahya.net/index.php?option=com_content&view=article&id=98%3Amembaca-maulid-nabi-saw&catid=38%3Ahikmah&Itemid=53&lang=id

Kesaksian Allah Swt. atas Risalah dan Keistimewaan Nabi Muhammad Saw

Allah Swt. memberikan dasar kepada kita; kaum beriman: al Quran dan sunah Nabi.  Yang dibawa oleh Jibril As,  disebut al Quran al Adzim. Kemudian sunah atau hadis nabi dibagi menjadi dua, ada yang disebut hadis ada pula yang disebut hadis qudsi.

Keteladanan Dalam Totalitas Sahabat Abu Bakar

Sebelumnya sudah di jelaskan bahwa anatara satu sahabat dan sahabat yang lainnya memiliki keutamaan yang berbeda-beda. Tapi pasti masing-masing sahabat mempunyai sirrul A’dzom, keutamaan  yang luar biasa. Keutamaan sahabat Abu Bakar, Sahabat Umar, Sahaba Utsman, Sahabat Ali semuanya hakikatnya adalah untuk umat.

Husnudzon terhadap Para Imam sebagai pijakan psikologis Ahlu Sunnah

Bismillahi Rahman Arrahim al Hamdulillahi Rabil Alamin washalatu wasalamu ala asyrafil anbiyai wal Mursalin waala alihi washahbihi. Ama' Ba'du. Wajib bagi para mukmin akan menjaga hakikat dan memperkuat akidah salafus salihin dari segala yang merusak akidah dan prasangka terhadap para salihin, tokoh-tokoh Ahlu Sunah wal Jamah atau para A’imah, imam-imam. Sebab sering timbul prasangka-prasangka yang kurang baik terhadap para a’immatu shalihin, para imam-imam yang sholih. Akhirnya kita akan mengukur kealiman, kealamahan para ulam al Mutaqadimin, ulama-ulama terdahulu. Seperti para tokoh-tokoh tasawuf, tokoh fuqaha, tokoh-tokoh  ahli tauhid, dan tokoh-tokoh ahli hadis. Tokoh-tokoh Tauhid seperti Imam Abu Hasan al Asy’ari dan Imam Abu Mansur al Mathuridi.

Peran Thoriqoh Dalam Membersihkan Hati

Bila kita mau melihat lebih jauh tentang filosofis atau makna‘ Al Mudghoh’ yang di sebutkan pada bahasan sebelumnya ((ألا إن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله، وإذا فسدت فسد الجسد كله ألا وهي القلب) [البخاري ومسلم]). Hati sering digunakan dengan maksud makna jiwa, dan hati yang bermakna liver. Untuk menggambarkan betapa pentingnya menjaga hati yang bermakna jiwa manusia saya akan menguraikan mudhgoh atau hati dalam hadis tersebut dengan makna  liver. Ini  analog saja untuk memudahkan pemahaman pada tujuan dari pembahasan kita ini.

Pengantar Memahami Thoriqoh


Thoriqoh adalah jalan menuju kepada Allah Swt. Setelah kita mengetahui tentang prinsip (aqidah), sehingga kita mengetahui mana yang wajib mana yang mustahil dan mana yang ja’iz bagi Allah. Dan bisa mengetahui serta bisa membedakan mana yang hak dan mana yang batil, mana yang halal dan mana yang haram.

Ujian Keimanan Dalam Peristiwa Isra’ Mi’raj


Isra’ Mi’raj adalah peristiwa diperjalankannya Rasulullah SAW dari Mekah ke Bayt al-Maqdis, kemudian ke Sidratul Muntaha, dan kembali lagi ke Mekah pada suatu malam dalam waktu yang sangat singkat. Sebuah peristiwa yang membuktikan bahwa kekuasaan Allah itu tak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Selain itu,

Iman Dalam Hal Isra`-Mi`raj

Peristiwa perjalanan Rasulullah SAW memenuhi panggilan Allah SWT untuk menerima perintah shalat lima waktu, dikenal dengan Isra’ Mi’raj. Hingga kini, tak satu pun manusia yang mampu memahami teknologi apa yang digunakan Allah saat memperjalankan hamba-Nya itu. Betapa tidak, dalam waktu yang begitu singkat perjalanan sejauh itu terlampaui. Meski sekarang manusia telah mampu menciptakan pesawat luar angkasa yang memiliki speed (kecepatan) luar biasa.

Di Balik Tirai Kematian


Kearifan seorang muslim ditandai dengan bagaimana dia memandang hidup di dunia ini. Begitu banyaknya ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang mengisyaratkan betapa tiada berartinya hidup di dunia jika dibandingkan dengan kehidupan abadi di akherat. Pandangan yang mengedepankan materi bukanlah yang diajarkan oleh Islam, sekalipun seorang muslim tidak juga dibenarkan untuk mengabaikan kehidupan duniawi yang dijalaninya.

Virus Itu Bernama Riya


Pada suatu waktu sahur, seorang abid membaca Al-Quran, surah “Thoha”, di biliknya yang berdekatan dengan jalan raya.

Tabarruk dalam Ajaran Islam


Dalam dunia pesantren di tanah air ini, kita sering menjumpai pemandangan di mana para santri saling berebut untuk bisa menghabiskan kopi atau teh dari cangkir sisa gurunya. Fenomena itu lebih dikenal sebagai ngalap berkah. Ngalap berkah adalah salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf telah meneladankan tradisi tersebut.

Halimah Sa’diyah RA – Mengasuh Nabi Dengan Kasih

Inilah kisah tentang ketulusan. Halimah as-Sa’diyah, seorang wanita desa bersahaja, pergi ke Mekah, bersama suami dan bayinya yang masih mungil. Mereka turut dalam kafilah Bani Sa’ad. Ketika itu musim kemarau. Terik siang begitu menyengat. Perjalanan terasa sangat menyiksa. Halimah bercerita, “Semalaman aku dan suamiku tak bisa tidur. Si kecil terus menangis. Ia haus dan lapar. Tapi kami sudah tak punya apa-apa. Unta yang kami bawa sudah tidak mengeluarkan air susu.”

Hikayat Raja Najasyi



Syahdan, di masa-masa awal, kondisi umat Islam sangatlah memprihatinkan. Rasulullah mendapat permusuhan di sana-sini. Para sahabat didera siksaan hebat dari kaum kafir Qurays. Mereka amat menderita. Mekah terasa begitu sempit. Tatkala penindasan itu kian menjadi-jadi, baginda nabi memerintahkan sebagian sahabat berhijrah ke negeri Habasyah. “Sesungguhnya di bumi Habasyah terdapat seorang raja yang di wilayahnya tiada seorang pun terzalimi. Hijrahlah kalian ke sana dan berlindunglah di naungannya sampai Allah memberi jalan keluar dari kesempitan ini,” sabda beliau SAW.

Piagam Madinah




Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy  dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikui mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.

Pasal 1
Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.

Pasal 2
Kaum muhajirin dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 3
Banu Auf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 4
Banu Sa’idah sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 5
Banu Al-Hars sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 6
Banu Jusyam sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 7
Banu An-Najjar sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 8
Banu ‘Amr bin ‘Awf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 9
Banu Al-Nabit sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 10
Banu Al-‘Aws sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 11
Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang diantara mereka tetapi membantunya dengan baik dalam poembayaran tebusan atau diat.

Pasal 12
Seorang mukmin tidak diperbolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya tanpa persetujuan dari padanya.

Pasal 13
Orang-orang mukmin yang taqwa harus menentang orangyang diantara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim , jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.

Pasal 14
Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh)  orang beriman.

Pasal 15
Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikaj oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak bergantung kepada golongan lain.

Pasal 16
Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang olehnya.

Pasal 17
Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.

Pasal 18
Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu membahu satu sama lain.

Pasal 19
Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.

Pasal 20
Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

Pasal 21
Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

Pasal 22
Tidak dibenarkan orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan dan menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dari Allah pada hari kiamat, dan tidak diterima dari padanya penyesalan dan tebusan.

Pasal 23
Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.

Pasal 24
Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan. 

Pasal 25
Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga.

Pasal 26
Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.   

Pasal 27
Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 28
Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 29
Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 30
Kaum Yahudi Banu Al-‘Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 31
Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 32
Kaum Yahudi Banu Jafnah dari Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 33
Kaum Yahudi Banu Syutaibah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 34
Sekutu-sekutu Sa’labah diperlakukan sama seperti mereka (Banu Sa’labah).

Pasal 35
Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

Pasal 36
Tidak seorang pun dibenarkan (untuk berperang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi  (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesunggunya Allah sangat membenarkan ketentuan ini.

Pasal 37
Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya dan bagi mauk muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu membantu dalam menghadapi musuh piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasehat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.

Pasal 38
Kaum Yahudi memikul bersama mukiminin selama dalam peperangan.

Pasal 39
Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga piagam ini.

Pasal 40
Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.

Pasal 41
Tidak boleh jaminan diberikan kecuali seizin ahlinya.

Pasal 42
Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi piagam ini.

Pasal 43
Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.

Pasal 44
Mereka (pendukung piagam) bahu membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.

Pasal 45
Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksankan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

Pasal 46
Kaum Yahudi Al-‘Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling
membenarkan dan memandang baik isi piagam ini.

Pasal 47
Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.

FOOTNOTES:
(1) The First Written Constitution in the World, Sh. Muhammad Ashraf, Lahore, 1968. First published in England, 1941.
(2) Translated by Frederic G. Kenyon, Internet. !996 The Avalon Project.
(3) The New Encyclopaedia Britannica, 15th Edition, 1991.
(4) The First Written Constitution in the World, p. 9. The translation of the whole text for A. Guillaume's Life of Muhammad is appended at the end.
(5) Ibid., pp. 19-20.
(6) The New Encyclopaedia Britannica, 15th Edition, 1991.
(7) The First Written Constitution, p. 18.
(8) Quran, 49:13.
(9) Ibid., pp. 12-13.
(10) "There shall be no compulsion in religion: the right way is now distinguished from the wrong way." (2:256) Note that this statement of complete religious freedom comes immediately after the grandest statement of God's power to be found in any scripture. It is indeed significant! 
(11) This text is taken from A. Guillaume, The Life of Muhammad -- A Translation of Ishaq's Sirat Rasul Allah, Oxford University Press, Karachi, 1955; pp. 231-233. Numbering added.

Syair Imam Husein bin Fatimah Azzahra binti Rasulullah Shallahu ‘Alaih Wa ‘Alaa Alih Wasallam

Jika Dunia dianggap berharga, maka pahala Allah lebih mahal dan lebih mulia.

Jika Bdan diciptakan untuk menemui kematian, maka membunuh orang karena Allah dengan pedang lebih utama.

Madain Soleh


thamud1.jpg
Madain” adalah kata majemuk dari Madinah yang artinya dalam bahasa Arab “Kota”. Adapun Soleh diambil dari nama nabi Saleh a.s. (صالح) merupakan salah seorang nabi dan rasul dalam Islam yang telah diutus kepada kaum Thamud.

sholawat tarhim

Ash-shalâtu was-salâmu ‘alâyk
Yâ imâmal mujâhidîn yâ Rasûlallâh
Ash-shalâtu was-salâmu ‘alâyk
Yâ nâshiral hudâ yâ khayra khalqillâh
Ash-shalâtu was-salâmu ‘alâyk
Yâ nâshiral haqqi yâ Rasûlallâh
Ash-shalâtu was-salâmu ‘alâyk
Yâ Man asrâ bikal muhayminu laylan nilta mâ nilta wal-anâmu niyâmu
Wa taqaddamta lish-shalâti fashallâ kulu man fis-samâi wa antal imâmu
Wa ilal muntahâ rufi’ta karîman
Wa ilal muntahâ rufi’ta karîman wa sai’tan nidâ ‘alaykas salâm
Yâ karîmal akhlâq yâ Rasûlallâh
Shallallâhu ‘alayka wa ‘alâ âlika wa ashhâbika ajma’în

Artinya :

Shalawat dan salam semoga tercurahkan padamu
duhai pemimpin para pejuang, ya Rasulullah
Shalawat dan salam semoga tercurahkan padamu
duhai penuntun petunjuk Ilahi, duhai makhluk yang terbaik
Shalawat dan salam semoga tercurahkan atasmu
Duhai penolong kebenaran, ya Rasulullah
Shalawat dan salam semoga tercurahkan padamu
Wahai Yang Memperjalankanmu di malam hari Dialah Yang Maha Melindungi
Engkau memperoleh apa yang kau peroleh sementara semua manusia tidur
Semua penghuni langit melakukan shalat di belakangmu
dan engkau menjadi imam
Engkau diberangkatkan ke Sitratul Muntaha karena kemulianmu
dan engkau mendengar suara ucapan salam atasmu
Duhai yang paling mulia akhlaknya, ya Rasulullah
Semoga shalawat selalu tercurahkan padamu, pada keluargamu dan sahabatmu.

Sholawat Syeh Abdul Qodir Al-Jailani

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM.

Sholawat Munjiah

ALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN

Sholawat Litausi'il Arsaq

”BISMILLAHIR ROHMANIR ROHIM .

Sholawat Pembuka Kesulitan

ALLAHUMMA SHALLI WASALIM ALAA SAYYIDINA MUHAMMADIN QOD DZOOQOD KHIILATII ADRIKNII YAA ROSUULALLAH

Sholawat Masyisiyah (As-Sayyid Abd al-Salaam ibn Masyisyi RA)

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مَنْ مِنْهُ انْشَقَّتِ اْلاَسْرَارُ©

Sholawat Mizanul Ardhi Samaawaat (Timbangan Langit & Bumi)

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM.

Sholawat Al-Fatah/Arsyis Tawa (Pembuka Arasy)

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM.

Sholawat Jibril Muthowwif Binnuur. (Jibri a.s. pemandu cahaya wahyu).

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM.

ALLAAHUMMA SHOLLI ALAA SAYYIDINAA

MUHAMMADININ NUURIL KAAMILI

Sholawat Badawi Kubro

Allohumma sholli wasallim wabaarik ‘alaa sayyidinaa wamawlaanaa Muhammadin syajarotil ashlin nuuroo niyyati

Sholawat Al Faatih

“ALLAHUMMA SHOLLI WASALLIM

Sholawat Wahidiyah

ALLOOHUMMA YAA WAAHIDU YAA AHAD,

Sholawat Sulthon

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Sholawat Tsaljul Qulub

YAA SYAFI’AL-KHOLQISH-SHOLAATU WASSALAAM ” ‘ALAIKA NUUROL KHOLQI HAADIYAL ANAAM WA ASHLAHUU WA RUUHAHU ADRIKNII ” FAQODH DHOLAMTU ABADAW-WAROBBINII  WA LAISA LII YAA SAYYIDII SIWAAKA ” FA-IN TARUDDA KUNTU SYAKHSON HAALIKAA 


Artinya : Duhai Kanjeng Nabi pemberi Syafa’at makhluq Kepangkuan-MU sholawat dan salam kusanjungkan “Duhai Nur cahaya makhluq, pembimbing manusia “Duhai unsur dan jiwa makhluq, bimbing dan didiklah diriku “Maka sungguh aku manusia yang dholim selalu “tiada arti diriku tanpa engkau Duhai Yaa Sayyidii “jika engkau hindari aku (akibat keterlaluan berlarut-larutku), pastilah ‘ku ‘kan hancur binasa.

Antara Sunah dan Bid'ah Hasanah

Apa yang dimaksud Bid’ah menurut syari’at Islam serta wejangan/pandangan para ulama pakar tentang masalah ini. Dengan demikian insya Allah buat kita lebih jelas bidáh mana yang dilarang dan yang dibolehkan dalam syari’at Islam. Sunnah dan bid’ah adalah dua soal yang saling berhadap-hadapan dalam memahami ucapan-ucapan Rasulallah saw. sebagai Shahibusy-Syara’ (yang berwenang menetapkan hukum syari’at). Sunnah dan bid’ah masing-masing tidak dapat ditentukan batas-batas pengertiannya, kecuali jika yang satu sudah ditentukan batas pengertiannya lebih dulu. Tidak sedikit orang yang menetapkan batas pengertian bid’ah tanpa menetapkan lebih dulu batas pengertian sunnah. 

Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi

Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kamaa yuhibbu Robbuna wa yardho, wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Kumpulan Mahalul Qiyam MP3

Al Quran Online